Dulu: Kelahiran dan Fondasi PDGI
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) didirikan pada 22 Januari 1950 di Bandung, tepatnya di Hotel Savoy Homann. Kelahiran PDGI merupakan inisiatif 13 dokter gigi yang dimotori oleh R.G. Soeria Soemantri. Pada masa itu, semangat kemerdekaan Indonesia mendorong para profesional untuk bersatu dalam wadah yang kuat dan mandiri.
Pada tahun-tahun awal, fokus utama PDGI adalah:
Menyatukan Profesi: Mengumpulkan seluruh dokter gigi di Indonesia dalam satu organisasi untuk membangun kebersamaan dan identitas profesi.
Menetapkan Standar Profesionalisme: Berupaya menciptakan standar praktik kedokteran gigi yang seragam dan beretika tinggi di seluruh negeri.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan: Mendorong para anggota untuk terus belajar dan bertukar informasi demi kemajuan ilmu kedokteran gigi di Indonesia.
Memperjuangkan Kesejahteraan: Mengadvokasi hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan anggota di tengah keterbatasan pasca-kemerdekaan.
Merintis Kesehatan Gigi Masyarakat: Meskipun sederhana, dasar-dasar edukasi dan pelayanan kesehatan gigi bagi masyarakat sudah mulai dicanangkan.
Kini: PDGI sebagai Pilar Utama Kesehatan Gigi Nasional
Selama lebih dari tujuh dekade, PDGI telah tumbuh menjadi organisasi yang kokoh, modern, dan sangat berperan dalam sistem kesehatan nasional. Kiprah PDGI saat ini sangat luas:
Peningkatan Mutu dan Kompetensi Dokter Gigi: PDGI secara aktif menyusun dan menegakkan standar kompetensi dokter gigi. Melalui program Pendidikan Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P2KGB), PDGI memastikan para anggotanya selalu up-to-date dengan perkembangan ilmu dan teknologi terbaru melalui seminar, lokakarya, dan pelatihan. Ini adalah tulang punggung untuk kualitas layanan.
Advokasi Kebijakan Kesehatan: PDGI adalah mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan terkait kesehatan gigi dan mulut. Mereka memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai regulasi, termasuk undang-undang kesehatan, untuk memastikan kebijakan yang dibuat berpihak pada profesi dan masyarakat. Baru-baru ini, PDGI turut aktif memberikan pandangan kritis terhadap UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya terkait independensi organisasi profesi.
Peningkatan Akses Layanan Gigi dan Mulut: PDGI rutin menyelenggarakan bakti sosial dan program pengabdian masyarakat, terutama di daerah terpencil dan belum terjangkau. Para dokter gigi secara sukarela memberikan pelayanan pemeriksaan, penambalan, pencabutan, dan edukasi kesehatan gigi gratis, membantu menjembatani kesenjangan akses.
Edukasi dan Kampanye Kesehatan Masyarakat: PDGI gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, cara menyikat gigi yang benar, bahaya konsumsi gula, serta pentingnya kunjungan rutin ke dokter gigi. Kampanye ini sering dilakukan dalam rangka Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) dan melalui penyuluhan di berbagai komunitas, termasuk sekolah.
Pembinaan dan Perlindungan Anggota: PDGI juga berperan dalam membina profesionalisme anggota, menegakkan kode etik, memberikan perlindungan hukum, dan mengadvokasi kesejahteraan para dokter gigi.
Nanti: Menyongsong Tantangan dan Peluang Masa Depan
Melihat ke depan, PDGI akan terus beradaptasi dan berinovasi untuk menjawab tantangan serta memanfaatkan peluang di masa depan:
Adaptasi Teknologi Canggih: Perkembangan teknologi digital (misalnya, tele-dentistry, AI dalam diagnosis, 3D printing gigi) akan menuntut PDGI untuk terus membekali anggotanya dengan keterampilan dan pengetahuan baru yang relevan.
Pemerataan Akses Layanan: Disparitas layanan kesehatan gigi antara perkotaan dan pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah. PDGI akan terus mengembangkan program inovatif untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di pelosok negeri.
Fokus pada Pencegahan Primer: Penekanan akan semakin bergeser ke arah pencegahan (preventif) dan promosi kesehatan, bukan hanya kuratif. PDGI akan terus mengampanyekan pentingnya menjaga kebersihan gigi dan mulut sejak dini untuk menekan angka penyakit gigi.
Kolaborasi Lintas Sektor yang Kuat: PDGI akan semakin memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, institusi pendidikan, industri farmasi dan alat kesehatan, serta organisasi profesi lain untuk menciptakan ekosistem kesehatan gigi yang lebih terintegrasi dan efektif.
Perlindungan Profesi di Era Digital: Tantangan terkait regulasi praktik kedokteran gigi di platform daring, etika penggunaan data pasien, dan perlindungan hukum bagi dokter gigi di era digital akan menjadi perhatian utama.
PDGI akan terus menjadi ujung tombak dalam memastikan masyarakat Indonesia memiliki gigi dan mulut yang sehat, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme dokter gigi di tanah air.
Apa lagi yang ingin Anda ketahui tentang PDGI atau peran mereka di masa depan?